Ayat 1000 Dinar
Assalamu’alaikum ustadz,..banyak di toko2 atau kedai yg memajang kaligrafi ayat seribu dinar,..bagaimana sikap kita menanggapi hal tersebut,..terima kasih
Dari Anto
Jawaban:
Wa ‘alaikumus salam wa rahmatullah
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
Kita ucapkan inna lillahi wa inna ilaihi raajiun. Ada musibah. Kita sebut musibah, karena ini kondisi yang sangat memprihatinkan. Kaum muslimin telah menyala-gunakan kitab suci yang Allah turunkan kepada mereka. Ayat al-Quran, dipajang untuk pesugihan.
Yang lebih menyedihkan, ternyata fenomena semacam ini terjadi dalam banyak kasus. Ada yang untuk hiasan, ada yang untuk pelet, ada yang dipakai untuk obat sakit gigi, dan bahkan banyak yang dibuat teh celup untuk obat. Mungkin sebagian di antara kita merasa tidak asing dengan kejadian orang menggunakan teh celup al-Quran kuno. Allahu al-musta’an.
Barangkali para dai perlu lebih rajin menyampaikan, bahwa semua tindakan di atas, termasuk penyalah gunaan al-Quran, jika tidak boleh disebut pelecehan al-Quran. Meskipun sama sekali pelaku tidak berniat melecehkan al-Quran, namun tindakan mereka adalah sebuah pelanggaran besar.
Tujuan al-Quran Diturunkan
Terdapat banyak ayat dalam al-Quran yang menjelaskan tujuan al-Quran diturunkan. Dintaranya firman Allah,
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). (QS. Al-Baqarah: 185)
Di ayat yang lain, Allah juga berfirman,
ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ
Itulah Kitab (Al Quran) tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa. (QS. Al-Baqarah: 2)
Di ayat lain, Allah menyebutkan bahwa diantara fungsi al-Quran adalah sebagai pemberi kabar gembira bagi orang mukmin dan ancaman bagi orang kafir.
إِنَّ هَذَا الْقُرْآَنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا ( ) وَأَنَّ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِالْآَخِرَةِ أَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا
Sesungguhnya Al Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu’min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar, dan sesungguhnya orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, Kami sediakan bagi mereka azab yang pedih
Untuk bisa menggali petunjuk dari al-Quran, manusia harus berusaha mempelajarinya, dan merenungkannya. Allah berfirman,
كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آَيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ
Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka tadabbur terhadap ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran. (QS. Shad: 29)
Bahkan Allah mencela orang yang tidak merenungkan makna al-Quran. Allah berfirman,
أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآَنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا
Apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran ataukah hati mereka terkunci? (QS. Muhammad: 24)
Dari semua ayat di atas, kita tidak menjumpai bahwa bagian dari tujuan diturunkannya al-Quran adalah sebagai jimat pesugihan atau pengasihan.
Oleh karena itu, sikap mereka yang menuliskan ayat tertentu dalam al-Quran, kemudian diberi pigura, lalu dipajang di toko atau tempat kerja, dengan keyakinan akan mendatangkan pelarisan, termasuk sikap penyalah gunaan al-Quran dan sikap kurang hormat terhadap al-Quran.
al-Qurthubi mengatakan,
ومِن حرمته ألاَّ يُكتب على الأرض ولا على حائط كما يُفعل به في المساجد الْمُحدَثة
Diantara sikap menghormati al-Quran adalah tidak menuliskannya di tanah, atau di tembok, sebagaimana yang dilakukan di masjid-masjid akhir-akhir ini. (Tafsir al-Qurthubi, 1/30).
Apakah Termasuk Jimat?
Sebagian ulama yang menghukumi terlarang semua bentuk penggunaan al-Quran untuk dipajang sebagai penglaris atau untuk keberkahan lainnya. Termasuk yang dikalungkan di leher anak kecil sebagai tolak balak.
Dalam Fathul Majid Syarh Kitab Tauhid, disebutkan keterangan ulama tabiin, Ibrahim an-Nakha’i,
كانوا يكرهون التمائم كلها، من القرآن وغير القرآن
Dulu para sahabat membenci semua bentuk jimat, baik dari al-Quran maupun yang bkan dari al-Quran. (Fathul Majid, hlm. 132).
Demikian,
Allahu a’lam.
Dijawab oleh ustadz Ammi Nur Baits (Pengasuh PengusahaMuslim.com)
- SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
- DONASI hubungi: 087 882 888 727
- Donasi dapat disalurkan ke rekening: 4564807232 (BCA) / 7051601496 (Syariah Mandiri) / 1370006372474 (Mandiri). a.n. Hendri Syahrial